Perbedaan dan Definisi Marine Survey dan Marine Surveyor

01.30



Perbedaan dan Definisi Marine Survey dan Marine Surveyor

Kembali menulis di blog ini http://marine-surveyor-indonesia.blogspot.com/ setelah sempat vakum beberapa bulan tidak hadir menyapa pengunjung blog MarineSurveyor Indonesia ini, dan kali ini saya ingin mengulas tentang Definisi Marine Survey dan arti daripada definisi Marine Surveyor itu sendiri.




Dulu mungkin saya tidak bercita-cita sebagai seorang Marine Surveyor Indonesia seperti profesi yang saya geluti saat ini, karena jujur saja saya tidak bercita-cita sebagai Marine Surveyor Indonesia ketika waktu kecil dan kanak-kanak dulu, malah cita-cita saya sebagai seorang pemain sepak bola professional namun tidak terwujud karena postur tubuh saya tidak mendukung untuk itu.

Bisa jadi sampai sekarang ini jika ditanyakan kepada anak-anak jaman sekarang pun tidak ada yang berkata akan bercita-cita sebagai seorang Marine Surveyor Indonesia, karena profesi sebagai seorang Marine Surveyor Indonesia masih sangat tidak popular, tidak seperti halnya seorang dokter, guru, pelaut ataupun pekerjaan lainnya.


Namun bukan berarti pekerjaan sebagai seorang Marine Surveyor Indonesia tidak menjanjikan masa depan yang cerah, Alhamdulillah dengan pekerjaan sebagai seorang Marine Surveyor Indonesia seperti sekarang ini yang sudah berjalan selama lebih kurang 19 tahun di salah satu perusahaan jasa marine survey swasta terbesar dan tertua di tanah air, Indonesia ini.


Pekerjaan Marine Surveyor sangat banyak jenis dan ragam kegiatannya, secara garis besar yaitu pemeriksaan atas suatu object berupa barang yang dalam hal ini bisa jadi alat angkut seperti kapal maupun keadaan barang muatannya daripada kapal laut tersebut, hal ini sesuai dengan definisi survey dan definisi surveyor menurut peraturan perundang-undangan salah-satunya  Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia.


Marine Surveyor bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan salah-satunya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia yaitu Permendag RI No. 14/M-DAG/PER/3/2006 yang menyebutkan definisi Surveyadalah sebuah kegiatan pemeriksaan atau penelitian, pengkajian ataupun pengujian dan pengawasan atas suatu object benda yang telah ditentukan baik berupa barang maupun alat angkutnya yang meliputi unsure keadaan, kondisi luar, pembungkus ataupun kemasan, mutu, jumlah, ukuran-ukuran panjang, berat maupun isi dan tanda-tanda pengenalnya serta persyaratan yang teah ditetapkan, maupun lingkungan hidup yang meliputi baku mutu air, udara, maupun daratan dan lain-lain yang terkait dengannya.


Sedangkan definisi Surveyor ataupun Marine Surveyor menurut Permendag RI No. 14/M-DAG/PER/3/2006yaitu Surveyor adalah seorang yang memiliki keahlian khusus di bidang jasa survey atas dasar disiplin ilmu dan atau memiliki Sertifikasi Profesi Surveyor yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi yang telah terakreditasi serta memiliki pengalaman kerja di bidang survey tertentu seperti Marine Surveyoryang melakukan kegiatan survey untuk mendapatkan kebenaran nyata yang hakiki atas object yang di survey.


Jenis-Jenis Pekerjaaan Marine Surveyor

Sangat banyak ragam dan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh seorang Marine Surveyor Indonesia tergantung keahlian dan disiplin ilmu yang dimiliki, Jenis-Jenis Pekerjaaan Marine Surveyor diantaranya sebagai berikut;

-          Marine Inspection

-          Cargo Inspection


Marine Inspection

Seorang Marine Surveyor yang mengambil spesialis bidang Marine Inspection biasanya khusus mengerjakan survey yang berkaitan dengan seluk-beluk kapal dan pemeriksaan kondisi kapal secara menyeluruh termasuk peralatan-peralatan yang ada di atas kapal  guna memastikan kapal layak berlayar dengan mematuhi semua kepatuhan akan standard dan spesifikasi daripada kapal tersebut.


Seorang Marine Surveyor dalam bidang Marine Inspection diharapkan dapat bekerja secara mandiri dan independent sesuai dengan kode etik marine surveyor karena Seorang Marine Surveyor adalah seorang yang memiliki keahlian khusus di bidang marine survey untuk melakukan inspeksi, pengawasan dan pemeriksaan kapal laut guna memantau dan melaporkan kondisi sebenar dari kapal laut tersebut, pemeriksaan biasanya meliputi kondisi umum struktur kapal dan bagian-bagian kapal laut, mesin kapal dan peralatan-peralatan navigasi kapal, komunikasi kapal dan safety perkapalan.


Marine Inspection berkaitan dengan bisnis marine dan maritime terutama pihak-pihak seperti pemilik kapal (owner), pencharter kapal, Asuransi Kapal, P&I Club, Perusahaan Pelayaran (shipping company), Classification (kelas kapal), Perusahaan Pertambangan (Oil & Gas Company) dan banyak lagi kepentingan bisnis marine yang membutuhkan hasil laporan seorang marine surveyor ini.

Berikut ini contoh kegiatan jasa survey kapal khususnya dalam bidang marine survey atau marine inspection diantaranya sebagai berikut;

MARINE INSPECTION

1)     On Hire / Off Hire Survey

2)     Bunker Survey

3)     Container Inspection

4)     Damage Investigation

5)     Towing and Lashing Survey

6)     Condition Survey

7)     Follow up Survey

8)     Tally and condition survey

9)     Inspection for cargo quantity and condition during stuffing and un-stuffing

10)  Pre-shipment and Pre-loading Survey

11)  Weighing and measuring

12)   Pre break-bulk, opening seals/unsealing

13)   Cargo damage survey

14)   Cargo sampling

15)   Loading & discharging supervision

16)   Pre Purchase Surveys

17)   Free Gas Survey

18)   Expedite Survey

19)   Draft Survey

20)   Hold Cleanliness

21)   Tally and Condition Survey

22)  Measuring and Condition Survey

23)  Cargo Insurance

24)   Investigation Survey

25)   Weighing Survey



Cargo Inspection

Selain di bidang Marine Inspection yang lebih banyak menangani kapal sebagai alat angkut dalam transportasi laut sebagai salah satu mata rantai dalam bisnis di bidang bisnis marine dan maritime dan bisnis perdagangan secara global, maka seorang Marine Surveyor juga dituntut untuk dapat mengerjakan peneletian, pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang muatan daripada kapal tersebut.

Barang muatan kapal sejatinya di golongkan ke dalam 2 garis besar jenis muatan yaitu; Jenis Muatan Cair dan Jenis Muatan Kargo Curah/Padat.


Contoh jenis muatan cair seperti Minyak Mentah dan turunannya seperti minyak solar (MGO), minyak bensin (Gasoline), Minyak Tanah (kerosene), Minyak pesawat terbang (Avtur), LPG atau gas yang dicairkan, Methanol, Naphtha dan Minyak dari tumbuh-tumbuhan seperti survey Minyak Sawit (CPO), survey minyak kelapa (CNO) dan lain sebagainya,. Dan untuk muatan padat ataupun kargo curah bisa seperti barang tambang yakni Batubara, Bauksit, Pipa-Pipa Besi, material rig dan lain sebagainnya, berikut ini contoh pekerjaan jasa marine survey khususnya untuk pemeriksaan muatan kapal laut;

LIQUID CARGO AND GAS

1)     Loading / Discharging Supervision

2)     Loss Control / Cargo Damage Survey

3)     Shore / Ship Tanks Cleanliness Survey

4)     ROB Inspection

5)     Sampling and Analysis

6)    ROB Fuel Consumption/bunker survey

7)    Pre-shipment inspection

8)    Tank cleanliness inspection

9)   Oil losses inspection

10)   Bunker Survey

Demikian dulu tulisan dari kami seorang Marine Surveyor Indonesia yang tinggal di pulau Batam ini, semoga berguna dan bermamfaat bagi anda, terima kasih atas kunjungan anda ke blog ini http://marine-surveyor-indonesia.blogspot.com

You Might Also Like

0 komentar

Blog Archive

Like us on Facebook