Awas Banyak Beredar Buku Pelaut Palsu

01.57

Awas Banyak Beredar Buku Pelaut Palsu

Berita Pelaut 2015 - Saat ini lagi heboh berita pelaut tentang penangkapan 10 orang pelaut yang akan di berangkatkan ke negara Trinidad Tobago namun menggunakan buku pelaut palsu, bagaimana bisa ya ???
Kali ini kepolisian daerah Polda Metro Jaya Jakarta bertindak cepat menangkap 10 orang pelaut yang menggunakan buku pelaut palsu di ruang tunggu Bandara Soekarno Hatta, dari pengakuan para pelaut palsu ini maka kahirnya Polisi dapat meringkus komplotan pembuat Buku Pelaut Palsu di Jakarta yang menggunakan nama perusahaan PT. Lakemba Perkasa Bahari, yang lebih mencengangkan ternyata para pelaku pembuat buku pelaut palsu ini telah berhasil memberangkatan lebih dari 3000 pelaut ke luar negeri seperti ke kapal-kapal dan perusahaan pelayaran di Taiwan, Tiongkok, bahkan sampai ke negara Amerika Latin dan Eropa, sungguh dahsyat permainan buku pelaut palsu mereka.
 ini potongan berita kompas yang saya baca beberapa saat lalu;

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaut yang tidak memiliki surat-surat resmi untuk melaut. Mereka batal diberangkatkan ke Trinidad dan Tobago, Amerika Selatan.

Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, sembilan orang itu memiliki buku pelaut yang diduga palsu dan bukan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub).

"Artinya, mereka belum memiliki kompentensi keahlian dan keterampilan," kata Adi, Rabu (11/2/2015), di Mapolda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh petugas Ditjen Hubla di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hani JJ Mamengko. Ia mengatakan, sembilan orang itu adalah bagian dari 10 orang yang akan diberangkatkan sebagai pelaut dari PT Lakemba Perkasa Bahari.

"Dari 10 orang yang memegang dokumen buku pelaut, hanya satu yang asli, yaitu Yandi Rahman. Ia terdaftar resmi di situs Ditjen Hubla, sementara sembilan orang lainnya memiliki dokumen palsu," kata Hani.

Sembilan orang itu diketahui bernama Sefnat Liu, Viktor Baun, Nurhalim Eka Saputra, Warso, Mukhamad Abdul Aziz Amin, Edi Mursito, Mukhamad Khusni, Eko Suswoyo, dan Andi Kurniawan.

Namun, kesembilan orang itu tidak dijadikan tersangka. Adi mengatakan, mereka hanya dijadikan saksi korban.

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka, yaitu RA, yang merupakan pemilik PT Lakemba Perkasa Bahari, HN sebagai karyawan PT Lakemba Perkasa Bahari yang berperan menulis, memberikan penomoran, dan stempel pada foto calon pelaut, dan JL, yaitu penjual dan orang membubuhkan tanda tangan, memberikan tanggal, dan stempel mengatasnamakan Ditjen Hubla.

Mereka dapat dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat pada Rabu (21/1/2015) lalu sekitar pukul 16.00. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan dan memergoki sebuah mobil yang mengangkut kesepuluh orang pelaut yang akan diberangkatkan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
KOMPAS.com — Pelaut asal Indonesia dengan buku pelaut palsu diduga telah tersebar di seluruh dunia. Bahkan, sejak tahun 2007, jumlah pelaut palsu tersebut mencapai 3.000 orang.

"Sejak 2007, PT Lakemba Perkasa Bahari sudah memberangkatkan 3.000 pelaut tanpa buku pelaut asli yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub)," ujar Kepala Sub-Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, Rabu (11/2/2015).

Adi mengatakan, PT Lakemba Perkasa Bahari telah menyebarkan ribuan pelaut tersebut untuk beberapa negara, misalnya Taiwan, Tiongkok, dan sejumlah negara di Eropa dan Amerika Selatan.

Fakta tersebut terungkap dari penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap 10 pelaut yang akan diberangkatkan ke Trininad-Tobago, Rabu (21/1/2015) lalu.

"Sembilan dari 10 pelaut yang akan diberangkatkan itu memiliki buku pelaut yang diduga palsu. Sehingga, mereka belum memiliki kompentensi keahlian dan keterampilan," ucap Adi.

Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan dan memergoki sebuah mobil yang mengangkut ke-10 orang pelaut yang akan diberangkatkan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Dari hasil pengembangan, polisi pun melakukan penggerebekan di kantor PT Lakemba Perkasa Bahari di Jalan Masjid At Taqwa, Alternatif Cibubur, Bekasi. [Baca: Sembilan Pelaut Palsu Diringkus Saat Akan Diberangkatkan]

Polisi menangkap tiga tersangka, yaitu RA yang merupakan pemilik PT Lakemba Perkasa Bahari; HN sebagai karyawan PT Lakemba Perkasa Bahari yang berperan menulis, memberikan penomoran, dan stempel pada foto calon pelaut; serta JL, yaitu penjual dan orang membubuhkan tanda tangan, memberikan tanggal, dan stempel mengatasnamakan Ditjen Hubla.

Mereka dapat dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun untuk KUHP dan dua tahun untuk UU Pelayaran.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, khususnya untuk memeriksa ribuan pelaut yang sudah tersebar dan menyelidiki jika ada sindikat lain yang melakukan pelanggaran serupa.
Menjadi pertanyaan sekarang mengapa mereka begitu mudahnya memperdaya para pelaut untuk membuat buku pelaut palsu dari pada mengurus yang asli nya di departemen perhubungan laut karena Buku Pelaut Asli semestinya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub). 
Bisa jadi kerumetan pengurusan buku pelaut yang asli menjadi peluang bagi oknum ini untuk mencari uang dengan mudah dengan cara memperdayai para calon pelaut atau bisa juga memang ada beberapa calon pelaut yang tidak mau susah-susah sekolah pelayaran bisa mendapatkan buku pelaut dengan mudah, masih jadi tanda tanya sampai pengusutan kasus buku pelaut ini tuntas, Awas Banyak Beredar Buku Pelaut Palsu .
 

You Might Also Like

0 komentar

Blog Archive

Like us on Facebook