Marine Cargo Surveyor Indonesia untuk Marine Survey

03.04

Marine Cargo Surveyor Indonesia untuk Marine Survey

Marine Cargo Surveyor Indonesia adalah sebutan lain dari Marine Surveyor Indonesia, secara definisi Marine Cargo Surveyor Adalah orang yang secara profesional memiliki keahlian/kompetensi untuk melakukan survey terhadap suatu jenis muatan dan memberikan data yang benar tentang keadaan muatan sesuai dengan kemampuannya.

Tidak jarang cargo surveyor dari suatu perusahaan tertentu , bekerja untuk dan di bawah kepentingan salah satu pihak misalnya Cargo Owner (pemilik muatan), Carrier (pengangkut = perusahaan pelayaran), Stevedoring Company, Marine Insurance Company, Charterer dan lain-lain.Pada masa sekarang, lebih populer digunakan Independent Cargo Surveyor yang bekerja profesional atas nama para pihak yang berkepentingan.

Survey Ruang Muatan Kapal
Ruang muatan bisa berupa ruang palka, tangki-tangki, container, ruang muatan curah dan lain-lain. Yang pertama harus dilakukan adalah melakukan survey apakah ruang muat itu telah siap untuk dimuati. Dalam hal ini terdapat beberapa hal yang harus diperiksa , yaitu:
  • Kebersihan Palka, tangki, container atau yang lain
  • Fumigasi ruangan tersebut sehingga bebas dari CRAWLING, INSECT, FLYING INSECT, Deratting Certificate dan lain-lain
  • Healthing coil kalau muatan harus dipanaskan dan reefer room untuk muatan yang harus didinginkan
  • Lashing muatan
  • BILGES WELLS dan ROSE BOXES dalam ruang muat
  • Pipa udara dan pipa-pipa peranginan
Surver Muatan itu sendiri
Survey dilakukan pada waktu muat maupun bongkar, termasuk keadaan muatan.
  • Rusak, basah, bocor, robek, pecah, penyok
  • Lengket satu sama lain, ringsek karena salah dalam penyusunan / pemadatan
  • kurang peranginan sehingga timbul keringat kapal dan keringat muatan
  • Salah dalam menggunakan alat bantu muat bongkar misalnya Sling
  • Pemisahan DELICATE CARGO dengan ODORUS CARGO
  • Separasi dan Dunnahe muatan
  • Pemisahan muatan dingin sesuai jeninya dan muatan barang berbahaya sesuai classnya.
Cargo Damage Report
Adalah laporan muatan, terdapat kemungkinan dikembalikan ke darat kalau kerusakannya membahayakan orang, kapal dan muatan lainnya
  • Remarks pada Mate's Receipt
  • Cargo Exception Report
  • Un Clean Bill of Lading
  1. Pada waktu muat / bongkar dapat terjadi kerusakan pada muatan karena ROUGH HANDLING oleh buruh dan lain-lain
  2. Pada waktu dilaut dapat terjadi kerusakan pada muatan karena cuaca buruk, sehingga kapal mengalami ROLLING PITCHING / YAWING dan muatan bergerak
  3. Terjadi kebocoran tangki atau tutup palka ( HATCH COVER ) yang dapat merusak muatan.
Loading Survey Pada Muatan Di Pelabuhan
Survey dilakukan oleh Surveyor dari perusahaan pelayaran dengan disaksikan oleh petugas gudang yang bertanggung jawab dan oleh consignee yang biasanya diwakili oleh Ekspeditur ( Forwading Agent atau EMKL)

You Might Also Like

0 komentar

Blog Archive

Like us on Facebook